Syarat Bikin Visa Ke Jepang
Syarat Visa Jepang. Mengapa negara-negara ingin lihat keuangan kita ketika buat visa?
Tentu saja perlu. Negara maju ingin kita berlibur dengan nyaman. Coba seandainya kurang uang di negara orang lain. Siapa yang mau tolong. Masa sudah jauh-jauh bertamu ke negara orang malah nyusahin tuan rumah. Maka oleh karena itu setiap negara yang mengharuskan visa. Rata-rata minta bukti keuangan kita.
Japan Rail Pass JR Pass Shinkansen Jepang
Visa Jepang tujuan wisata, jenis visa yang diajukan adalah “Visa Kunjungan Sementara Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri”
Video: Pelatih Jepang Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Akan Sulit
Pengajuan pembuatan visa waiver atau layanan bebas visa ke Jepang secara online sudah bisa dilakukan oleh WNI (Warga Negara Indonesia) pemegang paspor elektronik (e-paspor). Layanan ini bisa diakses mulai 27 Maret 2023.
"Berdasarkan kebijakan bebas visa dengan Sistem Registrasi pra-keberangkatan bagi pemegang e-paspor Indonesia, mulai 27 Maret 2023, registrasi pra-keberangkatan secara daring (online)," bunyi pernyataan dalam situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Jepang juga memudahkan pemegang e-Paspor lewat Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES) untuk penerbitan bukti registrasi bebas visa elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu berarti untuk registrasi bebas visa pra-keberangkatan untuk WNI pemegang e-Paspor bisa diajukan secara online dan diregistrasi secara elektronik. Pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC).
Layanan pembuatan visa waiver sebelumnya cuma dapat dilakukan melalui Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pemohon juga akan memperoleh lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi.
Lalu, bagaimana cara dan prosedur pengajuan registrasi pra keberangkatan menggunakan JAVES? Berikut caranya.
1. Bikin akun di situs web JAVES:https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko,2. Lalu ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan,3. Setelah prosedur registrasi selesai, kamu akan menerima email berupa pemberitahuan registrasi selesai dan dapat menampilkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)" di ponsel pintar atau laptop pribadi.
Kamu juga perlu mengetahui sejumlah informasi penting lainnya tentang pemakaian JAVES untuk mengunjungi Jepang. Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan registrasi pra-keberangkatan e-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" di smartphone.
Kemudian, kamu perlu memerhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" tersebut nggak dapat diterima sebagai pengganti.
Terakhir, kamu yang nggak ingin menggunakan sistem ini, masih dapat mengajukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang yang ada di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti registrasi bebas visa di e-paspor.
Biaya pengajuan visa waiver
Visa Waiver Jepang untuk pemegang e-paspor dari Indonesia tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemerintah Jepang memberikan fasilitas ini tanpa biaya tambahan sebagai bentuk kemudahan bagi pelancong dari negara-negara yang termasuk dalam program waiver.
Dengan demikian, wisatawan yang memenuhi syarat dapat menikmati fasilitas ini tanpa harus mengeluarkan biaya pengurusan, baik saat mendaftar secara online maupun datang langsung ke kantor kedutaan.
Proses gratis ini menjadikan Visa Waiver Jepang pilihan yang lebih ekonomis bagi wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang. Selain itu, Mama juga dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya diperlukan dalam proses pengajuan visa turis reguler.
Cara Mengajukan Aplikasi Visa Jepang
Jika sudah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan untuk mengajukan aplikasi visa Jepang, langkah selanjutnya adalah mengajukannya melalui Japan Visa Application Center.
Kamu bisa datang langsung aja ke JVAC Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan, tapi
. Jadi, lebih baik kamu juga membuat janji temu secara online agar dapat prioritas pengajuan aplikasi visa Jepang
Itulah syarat dan tata cara membuat visa Jepang. Enggak ribet, kan?
Kita akan Membahas Syarat Visa Jepang dan Berapa lama waktu pengurusannya
Siap? siap donk. Ini Syarat Visa Jepang
Cara mengajukan visa waiver Jepang
Pengajuan Visa Waiver Jepang bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu secara online atau langsung di Kedutaan Besar Jepang.
Untuk pengajuan online, Mama bisa mengunjungi situs resmi Kedutaan Jepang atau situs-situs layanan yang terafiliasi dengan mereka. Pengajuan online ini dianggap lebih mudah dan praktis, karena dapat menghindari antrian di kantor kedutaan.
Untuk pengajuan online, berikut langkah-langkahnya melalui Japan Visa Exemption System (JAVES):
Sementara itu, bagi yang memilih metode offline, datang langsung ke Kedutaan Besar Jepang atau Kantor Konsulat Jepang adalah opsi yang juga disediakan.
Cara Dapat Bukti Registrasi Bebas Visa (Stiker)
Pengajuan Bebas Visa ke Kedutaan Besar Jepang dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC).
Bagi WNI yang telah melakukan registrasi e-paspor akan diberikan bukti registrasi oleh Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat/Kantor Kedutaan Besar Jepang, dengan ketentuan sebagai berikut.
Syarat Visa Jepang – Dokumen visa Jepang yang diperlukan:
*foto kopi bukti keuangan, seperti rekening Koran / buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka kita harus melampirkan dokumen yang bisa membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Semua dokumen harus disusun sesuai urutan sebelum diserahkan kepada petugas di loket. Tidak perlu takut. Biasanya petugas juga suka bantu nyusun kok.
Tiket Tokyo Skytree Pemandangan paling tinggi di Tokyo
Pengajuan Visa di VFS
09:00 – 13:00 (Untuk agen perjalanan) 09:00 – 17:00 (Untuk aplikan individu) (Tutup pada hari Sabtu, Minggu & hari libur nasional)
10:00 – 13:00 (Untuk agen perjalanan) 10:00 – 15:00 (Untuk aplikan individu) (Tutup pada hari Sabtu, Minggu & hari libur nasional)
Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA Telephone: (021) 3192-4308 FAX : (021) 315-7156
Informasi Jam Kerja Pengajuan Pembuatan Visa Jepang*
Hari Senin – Jumat, (kecuali pada hari libur nasional & libur Kedutaan) Pengajuan Permohonan Visa : pk. 08:30 – 12:00 Pengambilan Paspor : pk. 13:30 – 15:00
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA Telephone : (0411) 871-030, 872-323 FAX : (0411) 853-946 web : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat
kedutaan Jepang di Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA Telephone : (031) 503-0008 FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa) web : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
kedutaan Jepang di Denpasar
Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA Telephone : (0361) 227-628 FAX : (0361) 265-066 web : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
kedutaan Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Me&, Sumatera Utara, INDONESIA Telephone : (061) 457-5193 FAX : (061) 457-4560 web : http://www.me&.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Mengurus Visa Jepang Mudah Rangkuman dari Pengalaman Nyata.
Syarat mengajukan visa waiver Jepang
Untuk mendapatkan Visa Waiver Jepang, wisatawan harus memenuhi sejumlah persyaratan penting. Salah satu syarat utama adalah memiliki e-paspor, yaitu paspor elektronik yang mengandung chip dan diterbitkan oleh negara yang diakui Jepang dalam program waiver.
Di Indonesia, e-paspor bisa didapatkan melalui Kantor Imigrasi dengan beberapa ketentuan khusus.
Untuk dapat mengajukan Visa Waiver Jepang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh wisatawan. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan di bawah ini bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa:
Pastikan untuk membawa e-paspor yang masih berlaku serta dokumen-dokumen pendukung lainnya agar proses pengajuan visa waiver berjalan lancar dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Jepang.